BerandaeskaFlashWarning Bagi Pejabat Bintan! Kejari Pastikan Ada Tersangka Korupsi Tahun Ini

Warning Bagi Pejabat Bintan! Kejari Pastikan Ada Tersangka Korupsi Tahun Ini

 Bintan (eska) – Memasuki awal tahun 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi.

Fokus utama tidak hanya pada pencegahan, tetapi juga penindakan tegas bagi pelaku penyalahgunaan anggaran.

Kasi Intel Kejari Bintan, Roi Tambunan, menyatakan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui upaya sistematis yang menggabungkan edukasi dan penegakan hukum yang berkelanjutan.

“Untuk tahun 2026 ini, penindakan tetap akan dilakukan. Terkait apakah sumbernya dari anggaran APBN atau APBD, kita lihat perkembangannya nanti,” jelas Roi, Senin (5/1/2026).

Ia menekankan bahwa penindakan terhadap dugaan kasus korupsi merupakan atensi langsung dari Kejaksaan Agung yang wajib dipenuhi setiap tahun.

Di Bintan, pihaknya memastikan tidak akan tebang pilih dalam memproses hukum para pihak yang merugikan keuangan negara.

“Ini atensi Jaksa Agung. Untuk di Bintan, pasti akan ada penindakan tegas (penetapan tersangka) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus penyalahgunaan anggaran,” terangnya.

Lebih lanjut, Roi mengungkapkan bahwa timnya kini bekerja ekstra untuk mendeteksi dugaan kerugian negara, baik di lingkungan pemerintahan maupun instansi non pemerintah, termasuk instansi vertikal dan horizontal.

“Kami sudah mulai bekerja. Tunggu saja tanggal mainnya,” pungkasnya. (Yli)

Baca Juga:  Berkas Dinyatakan Lengkap, Pasangan RAMAH Langsung Ziarah ke Pulau Penyengat
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments