Bintan (eska) – Polsek Gunung Kijang buru pelaku kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang mana korban merupakan tetangga pelaku.
Kejadian tersebut menjadi perhatian warga dimana korban harus melayani nafsu pelaku dan dibawah ancaman pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Syahriwal mengatakan, korban merupakan anak putus sekolah berusia 15 tahun.
“Korba harus melayani nafsu bejat pelaku, korban juga merupakan yatim piatu harus menyembunyikan kehamilan dari tetangga dan kelurganya,” ujar Kanit Reskrim, Selasa (11/11/2025).
Ipda Syahriwal juga mengakatan pelaku saat ini sudah melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
“Pelaku sudah kabur dan sudah berada di luar Kepri, kami masih terua memburu pelaku,” katanya.
Diketahui, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian yang tidak terima atas perlakuan pelaku. (Yli)



Recent Comments