Bintan (eska) – Kasus penemuan mayat di lokasi perumahan eks Antam, Kijang diketahui merupakan korban penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum dari RSUD Bintan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Penemuan mayat tersebut diduga korban pembunuhan dan akan dilakukan penyelidikan setelah hasil visum,” ujarnya, Sabtu (8/11/2026).
Ia menyebutkan, untuk pelaku diduga lebih dari dua orang yang mana satu tersangka sudah diamankan dan sudah berada di Mapolres Bintan.
“Satu orang sudah di amankan dan untuk hasil visum kita tunggu hari senin atau hari selasa” terangnya.
Sebelumnya, Petugas PT Antam temukan mayat di sekitaran perumahan eks Antam yang berada di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan.
Mayat laki-laki itu dalam kondisi terbaring dan ditemukan luka di bagian kaki yang diduga bekas sayatan dan dada memar. (Yli)



Recent Comments